Grobogan - Dalam acara Percepatan Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 yang diselenggarakan pada Rabu (10/3/2019) di hotel kryad purwodadi grobogan. Dimana acara percepatan penarikan PBB-P2 dan penyerahan SPPT dihadiri Bupati dimana diwakili oleh Sekda Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si, Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan WAHYU SUSETIJONO, SH, MM, Kepala Bank Jateng Cabang Purwodadi, Camat se-Kabupaten Grobogan, Bapak/ibu perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Grobogan.
Landasan hukum dalam melakukan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Grobogan, adalah :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2);
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBB-P2, serta peraturan lainnya yang mendukung pelaksanaan pemungutan PBB – P2.
Kegiatan yang sudah dilakukan dalam rangka pengelolaan PBB-P2 Tahun 2019 yaitu Melakukan pencetkan SPPT PBB-P2 tahun 2019 sebanyak 813.364 SPPT pada bulan Desember 2018, Pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun 2019 di masing-masing Kecamatan, dilaksanakan pada akhir bulan Pebruari s/d awal bulan maret 2019, Melakukan sosialisasi pelayanan administrasi PBB-P2 kepada masyarakat melalui kepala desa, perangakat desa dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan yang Akan dilakukan dalam rangka pengelolaan PBB-P2 Tahun 2019 yaitu : laporan mulai Bulan Maret tahun 2019 ini pembayaran PBB-P2 sudah dapat dilakukan melalui online, dengan pembayaran ini Wajib Pajak dimanapun berada dan kapanpun mereka dapat melakukan pembayar PBB-P2 dengan menggunakan fasilitas-fasilitas pembayaran on line yang telah disediakan oleh Bank Jateng. Melakukan pembentukan Basis Data Sismiop dan Peta Digital di 1 Kecamatan, kegiatan ini kita lakukan setiap tahun karena masih banyak desa yang masih SISTEP;Melakukan Penilaian terhadap Objek Pajak Khusus sebanyak 20 Objek Pajak.
Dalam pemberian hadiah tahun ini BPPKAD mendapat bantuan dari Bank Jateng Cabang Purwodadi berupa 2 buah Sepeda Motor yang diberikan kepada desa, kelurahan dan kecamatan pada Tahun 2018 yang sudah melakukan pelunasan Baku Ketetapan Pokok PBB-P2. Dalam pemberian hadiah tahun ini untuk desa/kelurahan kita pisahkan dalam 2 (dua) katagori yaitu :Desa yang mempunyai Baku Ketetapan Pokok PBB-P2 Rp. 0 s.d Rp. 100.000.000,00 dan Desa yang mempunyai Baku Ketetapan Pokok PBB-P2 diatas Rp.100.000.000,00 Demikian juga untuk kecamatan kita pisahkan dalam 2 katagori yaitu :Untuk Kecamatan yang mempunyai Baku Ketetapan Pokok PBB-P2 Rp. 0 s/d Rp.1.500.000.000,00 danUntuk kecamatan yang mempunyai Baku Ketetapan Pokok PBB-P2 diatas Rp. 1.500.000.000,00.Hadiah yang disediakan oleh BPPKAD sendiri adalah :
Untuk Desa yang Baku Ketetapannya diatas Rp.100.000.000,00 Hadiah Utama berupa 1 Sepeda Motor Yamaha Lexi 125 cc, kita berikan kepada Desa Dimoro Kec. Toroh yang melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat pada tanggal 19 Pebruari 2018; Hadiah I berupa Komputer / PC kita berikan desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 pada bulan April s/d Mei tahun 2018 sebanyak 2 desa yaitu desa Karangsari Kecamatan Brati dan Harjowinangun Kec. Godong;Hadiah II berupa Almari Arsip, kita berikan untuk desa yang lunas PBB-P2 bulan Juni s/d Juli tahun 2018 sebanyak 10 desa ;Hadiah III berupa AC Split, kita berikan untuk desa yang lunas PBB-P2 bulan Agustus tahun 2018 sebanyak 11 desa;Untuk Desa yang Baku Ketetapannya 0 s/d Rp.100.000.000,00.
Hadiah Utama berupa 1 Sepeda Motor Yamaha Lexi 125 cc, kita berikan kepada Desa Jetis Kec. Karangrayung yang melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat pada tanggal 1 Pebruari 2018; Hadiah I berupa Almari Arsip kita berikan kepada desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 pada bulan Pebruari s/d Maret tahun 2018 sebanyak 22 desa;
Hadiah II berupa AC Split, kita berikan untuk desa yang lunas PBB-P2 bulan April s/d/ Mei tahun 2018 sebanyak 26 desa;Hadiah III berupa Almari Es, kita berikan untuk desa yang lunas PBB-P2 bulan Juni s/d Juli tahun 2018 sebanyak 33 desa.
Hadiah hiburan berupa printer, kita berikan untuk desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 pada bulan Agustus 2018 sebanyak 25 desa.Untuk Kecamatan yang mempunyai Baku Ketetapan diatas Rp.1.500.000.000,00, Karena sampai dengan bulan Desember 2018 untuk Kecamatan yang mempunyai baku ketetapan diatas Rp.1,5 Milyar hanya ada satu kecamatan, maka Hadiah Utama berupa Sepeda Motor Yamaha Lexi 125 cc kita berikan kepada Kecamatan yang melakukan pelunasan pada 1 Oktober 2018 yaitu Kecamatan Godong, dan untuk hadiah Komputer dan Printer yang kita sediakan untuk kecamatan yang melakukan pelunasan s/d akhir Desember 2018 tidak kita bagikan karena tidak ada selain kecamatan Godong Untuk Kecamatan yang mempunyai Baku Ketetapan 0 s/d Rp.1.500.000.000,00.
Hadiah Utama berupa 1 Sepeda Motor Yamaha Lexi 125 cc kita berikan Kecamatan Kedungjati yang melakukan pelunasan pada tanggal 1 Agustus 2018;
Hadiah I berupa Komputer/Personal Computer (PC) kita berikan untuk Kecamatan yang lunas sampai dengan bulan Oktober 2018 sebanyak 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Klambu, Tawangharjo dan Kecamatan Brati ;
Pada tahun 2019 Bank Jateng memberikan bantuan 1 buah mobil Pelayanan Keliling yang akan kita gunakan sebagai tempat pelayanan 11 jenis pajak dengan cara jemput bola. Melalui mobil keliling ini masyarakat bisa memproses pelayanan / pembayaran pajak daerah.
Wahyu Susetijono, SH., MM menambahkan adanya perkembangan desa yang sudah lunas PBB-P2 dari tahun 2017 s/d 2018 antara lain sebagai berikut :
Pada Tahun 2017, desa yang sudah lunas PBB-P2 s/d bulan Agustus 2017 ada sebanyak 120 desa.
Untuk kecamatan yang sudah melakukan pelunasan sampai dengan bulan Oktober 2017 ada sebanyak 7 Kecamatan.
Pada Tahun 2018, desa yang sudah lunas PBB-P2 s/d bulan Agustus 2018 ada sebanyak 131 desa, ada kenaikan 9 % jika dibandingkan dengan tahun 2017 pada bulan yang sama.
Untuk kecamatan yang sudah melakukan pelunasan sampai dengan bulan Oktober 2018 juga sama banyaknya dibanding tahun 2017 yaitu 7 Kecamatan.
Kondisi ini menunjukkan perkembangan penarikan PBB-P2 yang sangat menggembirakan, dengan semakin banyaknya desa yang sudah melakukan pelunasan lebih awal/ sebelum jatuh tempo 30 September dari tahun ke tahun. Kita harapkan pada tahun 2019 ini dengan sistem yang baru (yang sudah online) dan dengan dikukuhkannya Kepala Desa pada tanggal 27 Maret 2019 semoga membawa angin yang segar, semangat yang baru yang dapat mendorong semakin banyak desa yang melakukan pelunasan sebelum 30 September 2019. (dkh)
Download Pengumuman Pemenang Lunas PBB-P2 2019