Print

INTEN 2Menjelang masa jatuh tempo pelunasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 30 September 2016, kegiatan intensifikasi terus dilakukan. Dimana, sepanjang bulan September ini, dilakukan intensifikasi di 19 wilayah kecamatan.

Kepala DPPKAD Grobogan Moh Sumarsono mengungkapkan, pembayaran PBB-P2 tahun ini boleh dibilang cukup menggembirakan. Indikasinya, hingga pertengahan awal September ini sudah ada banyak desa yang lunas kewajiban pajaknya. Secara keseluruhan tingkat pembayaran pajak sudah berkisar 80 persen.

“Kepada para camat dan kades yang wilayahnya sudah lunas PBB-P2 tahun 2016 saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini. Semoga keberhasilan ini bisa memacu semangat desa lainnya,” kata Sumarsono.

Terkait dengan kondisi tersebut, para kepala desa diminta untuk lebih pro aktif menggerakkan perangkatnya untuk memungut pajak tersebut. Para kades atau perangkat pemungut juga diminta segera menyetorkan pajak yang sudah diterima ke rekening bank. Langkah ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sumarnono menambahkan, PBB-P2 merupakan salah satu pajak yang punya potensi besar di Grobogan. Dimana, pada tahun 2013 potensinya mencapai Rp 19,7 miliar lebih.

Kemudian, tahun 2014 naik jadi Rp 19,9 miliar lebih dan tahun 2015 naik lagi hingga Rp 22,6 miliar lebih. Sementara tahun ini, potensinya mendekati angka Rp 23 miliar.

“Dari potensi ini, saya menganggap penting dan strategis terhadap segala upaya yang dilakukan dalam rangka penanganan PBBP2 tersebut. Saya berharap agar potensi ini bisa direalisasikan semaksimal mungkin menjadi penerimaan riil dan selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.