Print

DSC 0679Kepala BPPKAD Grobogan Moh Sumarsono meminta para bendahara di semua SKPD agar betul-betul menyetorkan pajak atas kegiatan yang dilakukan. Penegasan itu disampaikan sekda saat membuka acara pembinaan teknis antara KPP Pratama Blora dengan BPPKAD dan Inspektorat Grobogan di ruang Riptaloka, Senin (13/3/2017).

“Kepada semua bendahara kegiatan saya tekankan agar tidak bermain-main dengan pajak. Segera setorkan pajak yang dikenakan terhadap semua kegiatan dari dana APBD,” tegasnya.

Menurutnya, penegasan itu perlu disampaikan karena sejauh ini belum semua bendahara menunaikan kewajiban perpajakannya. Hal itu bisa saja terjadi karena ada bendahara yang belum paham betul soal perhitungan pajak. Baik pajak PPh pasal 21, 22, 23, 25, pasal 4 ayat 2 dan PPN. Oleh sebab itu, para bendahara diminta untuk bertanya sejelas mungkin dengan petugas KPP Pratama Blora jika ada hal yang belum dimengerti.

“Saya mengapresiasi langkah KPP Pratama Blora yang bersedia hadir dalam acara ini. Melalui kegiatan ini saya harapkan nantinya tidak ada persoalan lagi dengan masalah pajak,” ungkapnya.

Marsono menambahkan, selama ini setoran pajak merupakan komponen penting berlangsungnya roda pemerintahan. Sebab, 70 persen anggaran belanja pemerintah bersumber dari pendapatan pajak. Jika pendapatan pajak meningkat maka alokasi belanja untuk pemerintah pusat maupun daerah juga ikut naik.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula acara penyerahan penghargaan pada lima orang bendahara yang dinilai berprestasi. Yakni, tingkat kedisiplinan mereka dalam menyetorkan kewajiban pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Blora Udianto menyatakan, dalam acara tersebut pihaknya juga sempat memaparkan pada para bendahara terkait adanya beberapa regulasi baru mengenai masalah perpajakan. Para bendahara perlu mendapatkan penjelasan dengan lengkap agar bisa mengaplikasikan dalam pekerjaan.

“Banyak hal yang kita sampaikan tadi. Utamanya soal adanya beberapa regulasi terbaru,” katanya. DNA