Beranda

Featured

Upaya Penertiban Aset-Aset Milik Negara/Daerah; Tanggung Jawab Siapa?

Berita 22 October 2014 Hits: 9620

ABSTRAK

 

Barang milik negara/daerah (BMN/BMD) dapat diperoleh dari APBN/APBD atau perolehan lainnya yang sah dan menjadi kekayaan negara/daerah. Kekayaaan negara yang ada di kementerian/lembaga/ pemerintah daerah menjadi wewenang dan tanggung jawab kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Menteri/Ketua lembaga dan kepala dinas pada pemda adalah pengguna barang dan bertanggung jawab atas pengelolaan dan menggunaan barang milik negara/daerah dimaksud. Pengguna barang dapat menunjuk kuasa pengguna barang dan pejabat yang mengurus dan menyimpan BMN/D.

 

Dalam pengelolaan BMN/BMD rawan terhadap kasus yang dapat merugikan keuangan negara/ daerah, dan dapat lepas kepemilikannya dari negara/daerah karena kesalahan administrasi, dialihkan kepemilikannya dan tidak sesuai dengan prosedur. Pejabat pengelola kekayaan negara/daerah harus melakukan tindak lanjut terhadap tanah-tanah yang belum bersertifikat, pengamanan dan pemeliharaan BMN/D yang berada di bawah kewenangannya.

 

Kata kunci: Aset milik negara/daerah dan kewenangan

 

Read more: Upaya Penertiban Aset-Aset Milik Negara/Daerah; Tanggung Jawab Siapa?
Featured

Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)

Berita 22 October 2014 Hits: 2367

Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) merupakan aplikasi yang  dibangun oleh Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka percepatan transfer data dan efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah. Aplikasi SIPKD diolah oleh Subdit Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah pada Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Apa itu aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)?

Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.

Read more: Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)
Featured

Pengawasan Atas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perlu Dilakukan Secara Optimal

Berita 22 October 2014 Hits: 1297

Luwu, Rabu (3 September 2014) – Dalam rangka mendorong optimalisasi pengawasan pengelolaan keuangan negara (termasuk keuangan daerah), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Atas Keuangan Negara dan Keuangan Daerah” pada hari ini (3/9) di Ruang Pola Andi Kambo, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dengan Narasumber Auditor Utama Keuangan Negara BPK, Dr. Abdul Latief, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Ir. Hj. A. P. A. Timo Pangerang, dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh. Yusuf Sommeng, M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Luwu, Ir. H. Mudzakkar, Wakil Ketua Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, S.H., M.M. Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Camat, Lurah, dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo.

Read more: Pengawasan Atas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perlu Dilakukan Secara Optimal
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
Page 65 of 68