Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono, SH., MM mengatakan bahwa salah satu target Laporan Keuangan terpenuhi yaitu dengan menyeragamkan laporan keuangan antara fisik dan non fisik, sesuai dengan Akun Standar Permendagri Nomor 64 Tahun 2013. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi SIMBAPER (Sistem Informasi Barang Persediaan) Kabupaten Grobogan di Aula lantai 1 BPPKAD pada tanggal November 2018
Pada acara sosialisasi ini, bidang Asset meluncurkan aplikasi SIMBAPER untuk penatausahaan asset lancar. Aplikasi ini digunakan untuk membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stok/ persediaan barang milik daerah kepada Kepala OPD.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, penyimpan barang diwajibkan membuat dokumen- dokumen yang diperlukan antara lain : Berita Acara Pengadaan , Berita Acara Pemeriksaan Barang , Berita Acara Serah Terima Barang , Daftar Pengadaan ,Buku Penerimaan Barang , Kartu Barang , Buku Barang.
Terdapat dua metode dalam SIMBAPER ini yaitu metode Catat dan metode hitung. Metode catat yaitu : Perpetual dan Periodik , sedangkan untuk metode hitung adalah FIFO ( First In First Out ), Moving Average dan Harga terakhir.
Dengan adanya SIMBAPER dapat meminimalisir kesalahan entry data dan sekaligus menyeragamkan format Laporan Keuangan (DNG).