Print

Badan Keuangan Daerah ( Bakeuda ) Kabupaten Kendal mengadakan studi komperasi terkait pengelolaan Pajak Daerah khususnya sektor PBB-P2 dan BPHTB ke Badan Pemeliharaan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah ( BPPKAD ) Kab. Grobogan pada Selasa, 29 Januari 2019.

Studi komperasi bertujuan memperoleh informasi mengenai metode, teknik dan resourches yang diperlukan dalam rangka kegiatan pembentukan basis data SISMIOP.

Sismiop adalah Sistem informasi dan manajemen objek pajak dimana terintergrasi untuk mengelola informasi /data objek dan subjek pajak bumi dan bangunan.

Kabid Administrasi Pendapatan Bakeuda Kabupaten Kendal Izzudin Latif menyampaikan dikabupaten kendal masih ada 1 desa yang masih menggunakan Basis Data SISTEP. Sehingga pada tahun anggaran 2019 ini Kabupaten Kendal berencana untuk melakukan kegiatan pembentukan basis data di desa tersebut.

pada kesempatan tersebut Kabid PBB dan BPHTB BPPKAD Kab. Grobogan Ceno Malang Judo, SE., M.Si menjelaskan potensi PAD Grobogan, capaian realisasi PBB-P2 serta gambaran mengenai perjalanan proses pembentukan basis data SISMIOP mulai dari awal pendaerahan yang melakukan pemeliharaan basis data di 4 kelurahan kota ( Kuripan, Danyang, Kalongan, dan Purwodadi) dengan menggunakan kerjasama penuh dengan pihak ketiga (PT Javas dari Surabaya) pada tahun 2013 yang ternyata memiliki banyak kekurangan.

kemudian pada tahun 2014 dan 2015 melakukan pembentukan basis data sismiop di 4 desa ( Boloh, Tunggak, Panunggalan dan Wandan Kemiri) dengan swakelola penuh dimana dilaksanakan sepenuhnya oleh BPPKAD Kabupaten Grobogan dan pada akhirnya menemukan format yang lebih ideal dengan menggandeng PTN dalam melakukan pembentukan basis data SISMIOP.