Print

Acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah BirokrasiBersih Melayani (WBBM) dilakukan empat OPD yaitu opd Inspektorat, OPD BPPKAD, OPD BKPPD, OPD Kantor Kecamatan Klambu di gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Selasa (12/2/2019).

Pencanangan pembangunan zona integritas disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Acim Dartasim dan Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono, SH, MM

Pencanangan pembangunan zona integritas diawali dengan deklarasi yang dilakukan bergantian oleh masing-masing kepala OPD dan ditirukan oleh para pegawai. Setelah deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala OPD

Sekertaris BPPKAD Kabupaten Grobogan Dr.Rinjani Suryaningsih, MA menjelaskan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan bentuk publikasi yang berisi pesan  bahwa pimpinan dan jajaran OPD yang melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi melalui Reformasi Birokrasi  khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan tujuan Mencegah dan mengurangi tindak pidana korupsi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Acim Dartasim sempat memberikan arahan tentang standar pelayanan publik yang harus dipenuhi sebagai salah satu komponen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Menurutnya, pemenuhan standar pelayanan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan korupsi yang bisa dilakukan pelaksana maupun penyelenggara layanan. (DKH)