Print

Pada tanggal 16 Mei 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di aula lantai 2, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan. mengadakan rapat penyelesaian tunggakan PBB, yang dipimpin langsung oleh Kabid. PBB dan BPHTB Ceno Malang Judo, SE., MM. pada kesempatan itu didampingi pula Kasubid Penagihan Pajak 1 Supriyanto, SH., MH. Pada acara tersebut membahas mengenai penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan.

Kegiatan rapat penyelesaian tunggakan PBB dilaksanakan dalam upaya melakukan optimalisasi penagihan dan pencairan tunggakan pajak,upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai proses dan prosedur penagihan pajak, serta diskusi pembahasan penyelesaian tunggakan pajak yang diakhiri dengan penandatangan komitmen pelunasan penunggakan pajak oleh setiap wajib pajak.

konsul min1
diharapkan dengan adanya acara tersebut , wajib pajak dapat melunasi tunggakan sesuai komitmen pelunasannya. dalam rapat ini sebagai salah satu langkah nyata bppkad bidang pbb dan bphtb dalam upaya penyelesaian tunggakan pajak,

kami mengundang 17 kecamatan dan 17 desa dengan total tunggakan Rp 2,3 Miliar lebih. dengan adanya rapat tersebut, diharapkan para wajib pajak dapat melunasi tunggakan sesuai dengan komitmen pelunasan tunggakannya.