Print

Grobogan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2018. sekaligus menandatangani nota kesepahaman peningkatan pelaksanaan kebijakan pengelolan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

wdp edit blakang
Bertempat ruang rapat wakil bupati grobogan, Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah menyerahkan sertifikat wajar tanpa pengecualian kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH., MM dan sekaligus menandatangani nota kesepahaman peningkatan kebijakan pengelolaan keuangan publik.

Dimana penyerahan sertifikat WTP dihadiri oleh pejabat dan kepala opd dilingkungan pemerintah kabupaten grobogan. turut hadir pula sekertaris BPPKAD Grobogan Dr. Rinjani Suryaningsih, MA, kabid perbendaharaan Drs. Djasman, MM dan kabid Akuntansi Drs. Agus Sumartono.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Grobogan sudah empat kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),terhitung mulai tahun 2015 hingga yang terakhir tahun 2018. raihan WTP termasuk berat karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu meningkatakan standar pemerikasaan laporan keuangan pemerintah kabupaten.

Bupati Grobogan juga berterima kasih kepada seluruh OPD, yang selalu mendukung proses pelaporan keuangan. (dkh)