Sekretaris Daerah Grobogan Sugiyanto meminta para bendahara di semua SKPD agar betul-betul menyetorkan pajak atas kegiatan yang dilakukan. Penegasan itu disampaikan sekda saat membuka acara koordinasi dan konsolidasi antara KPP Pratama Blora dengan DPPKAD dan Inspektorat Grobogan di ruang Riptaloka, belum lama ini.
“Kepada semua bendahara kegiatan saya tekankan agar tidak bermain-main dengan pajak. Segera setorkan pajak yang dikenakan terhadap semua kegiatan dari dana APBD,” tegasnya.
Menurutnya, penegasan itu dilakukan karena sejauh ini belum semua bendahara menunaikan kewajiban perpajakannya. Hal itu bisa saja terjadi karena ada bendahara yang belum paham betul soal perhitungan pajak. Baik pajak PPh pasal 21, 22, 23, 25, pasal 4 ayat 2 dan PPN. Oleh sebab itu, para bendahara diminta untuk bertanya sejelas mungkin dengan petugas KPP Pratama Blora jika ada hal yang belum dimengerti.
“Saya mengapresiasi langkah KPP Pratama Blora yang menggelar acara koordinasi ini. Melalui kegiatan ini saya harapkan nantinya tidak ada persoalan lagi dengan masalah pajak,” ungkapnya.
Sekda menambahkan, selama ini setoran pajak merupakan komponen penting berlangsungnya roda pemerintahan. Sebab, 70 persen anggaran belanja pemerintah bersumber dari pendapatan pajak. Jika pendapatan pajak meningkat maka alokasi belanja untuk pemerintah pusat maupun daerah juga ikut naik. DNA