Grobogan - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan tata pemerintahan yang baik, maka Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan mengajak Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) melalui pejabat yang mengampu kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2019, untuk lebih aktif berpartisipasi dalam membangun desanya. terlebih lagi dizaman sekarang ini, desa bisa berkembang lebih maju dengan diberikannya Dana Desa oleh pemerintah pusat dan mengelolanya sendiri sesuai dengan peruntukannya.