Kegiatan rapat penyelesaian tunggakan PBB dilaksanakan dalam upaya melakukan optimalisasi penagihan dan pencairan tunggakan pajak,upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai proses dan prosedur penagihan pajak, serta diskusi pembahasan penyelesaian tunggakan pajak yang diakhiri dengan penandatangan komitmen pelunasan penunggakan pajak oleh setiap wajib pajak.

diharapkan dengan adanya acara tersebut , wajib pajak dapat melunasi tunggakan sesuai komitmen pelunasannya. dalam rapat ini sebagai salah satu langkah nyata bppkad bidang pbb dan bphtb dalam upaya penyelesaian tunggakan pajak,
kami mengundang 17 kecamatan dan 17 desa dengan total tunggakan Rp 2,3 Miliar lebih. dengan adanya rapat tersebut, diharapkan para wajib pajak dapat melunasi tunggakan sesuai dengan komitmen pelunasan tunggakannya.



