
Sebanyak 57 pewagai yang juga menjabat sebagai pengurus barang di lingkup kerjanya, mendapatkan asistensi Simda Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (30/10/2015). Acara asistensi yang dilangsungkan di ruang rapat Setda lantai I itu melibatkan pihak BPKP Jawa Tengah sebagai narasumber.
Kepala DPPKAD Grobogan Moh Sumarsono melalui Kabid Aset Daerah DPPKAD Grobogan Ambang Prangudi Margo menyatakan, peserta pelatihan adalah para pengurus barang yang tersebar di 57 SKPD. Diharapkan, dengan kegiatan itu para pengurus barang bisa makin paham dengan tugas yang harus dikerjakan dalam mengelola BMD melalui aplikasi Simda. Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan barang daerah meliputi perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penghapusan dan akuntansi barang daerah.
Selanjutnya, para pengurus barang diminta untuk mengecek lagi aset yang ada di bagian masing-masing. Sebab, dalam penyusunan laporan keuangan saat ini memakai penilaian kinerja berbasis akrual. Dimana, dalam model ini ada penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya. Bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis).
Dijelaskan, dalam laporan berbasis akrual ada penyusutan nilai aset tetap. Adapun poin penting dalam penyusutan ini harus diketahui tahun perolehan dan harga perolehan barang yang dibeli. DNA