BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan

Mohon untuk mengisi Survei Pelayanan Masyarakat
Klik Sini
Terima kasih :)


BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
    • Profil BPPKAD
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Transparan
    • Produk Hukum
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
    • Transparansi Anggaran
      • Ringkasan RKA
      • Ringkasan DPA
      • LKD Sudah Audit
    • Transparansi Bantuan Keuangan
    • Laporan Keuangan
  • Layanan
    • Pelayanan Pajak (SIPADA)
    • Syarat Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB
    • Survei Kepuasan Layanan
    • Whistleblower System
    • Form Pengaduan Layanan
  • Info
    • Dokumen
      • Renstra
      • Renja
      • Tupoksi
      • IKU
      • Perjanjian Kinerja
      • LKJiP
    • Berita
    • Publikasi
    • Video
    • FAQ
  • PPID
    • Profil PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Daftar Informasi yang dikecualikan
    • Layanan PPID
      • Tata Cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Form Permohonan Informasi
      • Form Pengajuan Keberatan
    • SOP PPID
Details
Category: Profil
10.Oct
Hits: 5601

Profil Singkat SKPD

 

 

 BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH KABUPATEN GROBOGAN

Jl. S.Parman No.23 Lantai 1-2, Purwodadi - Grobogan Kode Pos 58111
Telp : (0292)425015 Faks : (0292)425015 e-mail :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Dahulu BPPKAD merupakan sebuah Dinas yang karena perkembangan Organisasi  maka terjadi perubahan dari dinas menjadi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Grobogan terbentuk  berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan DanTata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2016 Nomor 73 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan yang terdiri dari Kepala Badan , Sekretaris  , enam bidang dua puluh satu Kasubag / Kasubid dibantu dengan pelaksana serta jabatan fungsional terletak di Jalan S. Parman Nomor 23 Purwodadi Grobogan yang merupakan jantung ibu kota Kabupaten Grobogan.

Letak ini merupakan lokasi yang sangat strategis karena Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Grobogan berada diantara kantor :

Sebelah Barat          :  Kantor Bupati  Kabupaten Grobogan

Sebelah Timur         :  Kantor Inspektorat

Sebelah Utara          :  Setda  Kabupaten Grobogan

Sebelah selatan       :  Kantor KPU Kabupaten Grobogan

Sehingga dalam pelaksanaan koordinasi terkait tugas - tugas kedinasan tidak mengalami hambatan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan DanTata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2016 Nomor 73 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan,

Kepala Badan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang keuangan Daerah

Untuk lebih jelasnya dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Nama OPD       : Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan

Alamat               : Jl. S. Parman Nomor 23 Lantai 1- 2 

Kecamatan       :  Purwodadi

Kabupaten        :  Grobogan

Propinsi             : Jawa Tengah

No. Telepon      : (0292) 425015;

No. Fax             : (0292) 425015;

VISI

 

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2021 – 2026, visi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan dirumuskan sebagai berikut : ”Terwujudnya Grobogan yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya”

MISI

 

Pernyataan misi yang tertuang dalam RRPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2021 – 2026 antara lain ”Terwujudnya Grobogan yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya”.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mengarah pada pelaksanaan Misi ke – 4 yaitu ”Memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik”. Sedangkan Tujuan dan Sasaran yang ada di RPJMD yang sesuai dengan Misi ke – 4 Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah “Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan serta pengawasan” dengan sasaran Meningkatnya Pajak Daerah, Meningkatnya kualitas Penetapan APBD, Pelaksanaan Penatausahaan dan Laporan Keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tepat waktu, Meningkatnya kualitas kesesuaian pengelolaan BMD sesuai peraturan perundang-undangan dan Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

 

 

Previous article: Struktur Organisasi Prev

Berita Terbaru

  • BEBAS DENDA PBB-P2 2014-2025 KABUPATEN GROBOGAN
    BEBAS DENDA PBB-P2 2014-2025 KABUPATEN GROBOGAN
    Berita 21.Aug
  • Rapat Persiapan Implementasi Kebijakan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
    Rapat Persiapan Implementasi Kebijakan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
    Berita 16.Jan
  • Tindak Lanjut Implementasi Integrasi SIPADA dengan Billing Center Bank Jateng untuk mendorong peningkatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD)
    Tindak Lanjut Implementasi Integrasi SIPADA dengan Billing Center Bank Jateng untuk mendorong peningkatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD)
    Berita 06.Jan
  • Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Focus Group Discussion (FGD)
    Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Focus Group Discussion (FGD)
    Berita 20.Dec
  • APBD Kabupaten Grobogan TA 2025 penuhi Mandatory Spending
    APBD Kabupaten Grobogan TA 2025 penuhi Mandatory Spending
    Berita 16.Dec

Lokasi Kantor

Indonesia 71.2% Indonesia
Singapore 12.5% Singapore
United States of America 8.3% United States of America
Hong Kong 2.9% Hong Kong

Total:

36

Countries
010083
Today: 4
This Week: 24
This Month: 356
This Year: 8,517
Copyright © 2025 BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU General Public License.