BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
    • Profil BPPKAD
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
  • Transparan
    • Produk Hukum
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
    • Transparansi Anggaran
      • Ringkasan RKA
      • Ringkasan DPA
      • LKD Sudah Audit
    • Transparansi Bantuan Keuangan
    • Laporan Keuangan
  • Layanan
    • Pelayanan Pajak (SIPADA)
    • Syarat Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB
    • Survei Kepuasan Layanan
    • Whistleblower System
    • Form Pengaduan Layanan
  • Info
    • Dokumen
      • Renstra
      • Renja
      • Tupoksi
      • IKU
      • Perjanjian Kinerja
      • LKJiP
    • Berita
    • Publikasi
    • Video
    • FAQ
  • PPID
    • Profil PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Daftar Informasi yang dikecualikan
    • Layanan PPID
      • Tata Cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Form Permohonan Informasi
      • Form Pengajuan Keberatan
    • SOP PPID
Details
Category: Berita
19.Apr
Hits: 388

Bupati Grobogan Minta Kepala SKPD Agar Segera Setor Data Penyusunan LKPJ dan LPPD

lkpj SETORDATA 1Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada kepala SKPD agar tidak terlambat dalam menyetorkan dana yang akan digunakan untuk bahan pembuaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) akhir tahun anggaran 2017. Penegasan itu disampaikan bupati saat membuka rakor penyusunan LKPJ dan LPPD di gedung Riptaloka, Sabtu (13/1/2017).

Selain bupati, hadir pula Sekda Grobogan Moh Sumarsono, dan Asisten I Mokh Nursahid. Rakor dihadiri semua kepala SKPD hingga level camat. Bupati menegaskan, untuk kelancaran penyusunan LKPJ maupun LPPD ini perlu dukungan penuh dari semua SKPD yang ada. Sebab, materi LKPJ maupun LPPD sangat tergantung dari data-data yang disampaikan oleh SKPD. read more...

Previous article: Anggota Dewan Setujuji Dua Raperda yang Diajukan Pemkab Grobogan Prev Next article: Pejabat dan Ribuan Jamaah Hadiri Haul Akbar di Desa Ngroto Grobogan Next
Tanya BPPKAD
Online
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait layanan BPPKAD Grobogan?
Logo BPPKAD Grobogan

Jl. S.Parman No.23 Lantai 1-2 Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

(0292) 425015

+62 811-2516-669

bppkad@grobogan.go.id

Senin - Kamis: 07.00 - 15.30 WIB

Jum'at: 07.00 - 13.30 WIB

Indonesia 55.2% Indonesia
United States of America 13.8% United States of America
Singapore 11.8% Singapore
Hong Kong 5.9% Hong Kong

Total:

89

Countries
022197
Today: 9
This Week: 79
This Month: 101
This Year: 11,881
© BPPKAD Kabupaten Grobogan. | Melayani dengan Profesionalisme dan Integritas.
E-Survei IKM SIPADA Portal BPPKAD