BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
    • Profil BPPKAD
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
  • Transparan
    • Produk Hukum
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
    • Transparansi Anggaran
      • Ringkasan RKA
      • Ringkasan DPA
      • LKD Sudah Audit
    • Transparansi Bantuan Keuangan
    • Laporan Keuangan
  • Layanan
    • Pelayanan Pajak (SIPADA)
    • Syarat Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB
    • Survei Kepuasan Layanan
    • Whistleblower System
    • Form Pengaduan Layanan
  • Info
    • Dokumen
      • Renstra
      • Renja
      • Tupoksi
      • IKU
      • Perjanjian Kinerja
      • LKJiP
    • Berita
    • Publikasi
    • Video
    • FAQ
  • PPID
    • Profil PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Daftar Informasi yang dikecualikan
    • Layanan PPID
      • Tata Cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Form Permohonan Informasi
      • Form Pengajuan Keberatan
    • SOP PPID
Details
Category: Berita
16.May
Hits: 386

Bupati Grobogan Perintahkan Sekdes Agar Kompak dengan Kades

koor sekdes 1

Selain memperhatikan aturan yang berlaku, para sekretaris desa (Sekdes) diminta menjaga hubungan baik dalam melakukan program pembangunan didesanya. Demikian disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni saat membuka rakor pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa yang dilangsungkan di pendapa kabupaten, Selasa (15/5/2018).

Menurut bupati, di beberapa desa sering mengalami hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan sarana dan prasarana. Hal ini bukan disebabkan terbatasnya dana yang dimiliki. Namun, kondisi ini terjadi karena hubungan yang tidak harmonis antara kepala desa dan perangkat desa. Khususnya, dengan sekretaris desa serta unsur badan perwakilan desa (BPD).

 Read more ...

Previous article: Bupati Grobogan Buka Kegiatan Pasar Murah 2018 di Desa Truwolu Prev Next article: Bupati Grobogan Ajak Masyarakat Bantu Perangi Teroris Next
Tanya BPPKAD
Online
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait layanan BPPKAD Grobogan?
Logo BPPKAD Grobogan

Jl. S.Parman No.23 Lantai 1-2 Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

(0292) 425015

+62 811-2516-669

bppkad@grobogan.go.id

Senin - Kamis: 07.00 - 15.30 WIB

Jum'at: 07.00 - 13.30 WIB

Indonesia 55.2% Indonesia
United States of America 13.8% United States of America
Singapore 11.8% Singapore
Hong Kong 5.9% Hong Kong

Total:

89

Countries
022199
Today: 11
This Week: 81
This Month: 103
This Year: 11,883
© BPPKAD Kabupaten Grobogan. | Melayani dengan Profesionalisme dan Integritas.
E-Survei IKM SIPADA Portal BPPKAD