BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
    • Profil BPPKAD
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
  • Transparan
    • Produk Hukum
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
    • Transparansi Anggaran
      • Ringkasan RKA
      • Ringkasan DPA
      • LKD Sudah Audit
    • Transparansi Bantuan Keuangan
    • Laporan Keuangan
  • Layanan
    • Pelayanan Pajak (SIPADA)
    • Syarat Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB
    • Survei Kepuasan Layanan
    • Whistleblower System
    • Form Pengaduan Layanan
  • Info
    • Dokumen
      • Renstra
      • Renja
      • Tupoksi
      • IKU
      • Perjanjian Kinerja
      • LKJiP
    • Berita
    • Publikasi
    • Video
    • FAQ
  • PPID
    • Profil PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Daftar Informasi yang dikecualikan
    • Layanan PPID
      • Tata Cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Form Permohonan Informasi
      • Form Pengajuan Keberatan
    • SOP PPID
Details
Category: Berita
19.Apr
Hits: 520

Bupati Grobogan Serahkan Sertifikat Pendidik Bagi 372 Guru

sertifPend 1Sebanyak 372 guru menerima sertifikat pendidik setelah dinyatakan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017 lalu. Penyerahan sertifikat pendidik dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni di pendapa kabupaten, Selasa (10/4/2018). Setelah penyerahan sertifikat ratusan guru tersebut kemudian dikukuhkan sebagai guru profesi oleh bupati.

Bupati menyatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak cukup hanya menyediakan seperangkat materi akademik dan sarana prasarananya saja. Namun disisi lain harus dipersiapkan sumber daya manuasianya dalam hal ini adalah tenaga pendidik melalui program sertifikasi. Sesuai Undang Undang Guru dan Dosen disebutkan, pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. read more...

Previous article: Bupati Grobogan Ajak Pengusaha untuk Dukung Pembangunan dari Dana CSR Prev Next article: Bupati Grobogan Canangkan Kampung KB di Desa Suwatu Next
Tanya BPPKAD
Online
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait layanan BPPKAD Grobogan?
Logo BPPKAD Grobogan

Jl. S.Parman No.23 Lantai 1-2 Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

(0292) 425015

+62 811-2516-669

bppkad@grobogan.go.id

Senin - Kamis: 07.00 - 15.30 WIB

Jum'at: 07.00 - 13.30 WIB

Indonesia 55.2% Indonesia
United States of America 13.8% United States of America
Singapore 11.8% Singapore
Hong Kong 5.9% Hong Kong

Total:

89

Countries
022181
Today: 30
This Week: 63
This Month: 85
This Year: 11,865
© BPPKAD Kabupaten Grobogan. | Melayani dengan Profesionalisme dan Integritas.
E-Survei IKM SIPADA Portal BPPKAD