Grobogan - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan tata pemerintahan yang baik, maka Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan mengajak Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) melalui pejabat yang mengampu kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2019, untuk lebih aktif berpartisipasi dalam membangun desanya. terlebih lagi dizaman sekarang ini, desa bisa berkembang lebih maju dengan diberikannya Dana Desa oleh pemerintah pusat dan mengelolanya sendiri sesuai dengan peruntukannya.
Pada tanggal 16 Mei 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di aula lantai 2, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan. mengadakan rapat penyelesaian tunggakan PBB, yang dipimpin langsung oleh Kabid. PBB dan BPHTB Ceno Malang Judo, SE., MM. pada kesempatan itu didampingi pula Kasubid Penagihan Pajak 1 Supriyanto, SH., MH. Pada acara tersebut membahas mengenai penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan.