Di saat bersamaan, kata Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH., MM, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Kabupaten Grobogan dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Grobogan di tengah pandemi CovidI-19. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2020.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tersebut adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan, dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Grobogan
Pemerintah Kabupaten Grobogan, senantiasa memiliki komitmen tinggi dalam percepatan realisasi RPJM. Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan, antara lain dengan pembangunan infrastruktur, barang dan berbagai hasil pertanian serta industri hingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPPKAD Kab. Grobogan Wahyu Susetijono SH., MM mengatakan, WTP ke lima kali berturut-turut tersebut berkat kerja keras dan kedisiplinan semua pihak dalam mengelola anggaran Pembangunan Kabupaten Grobogan
“Tentunya Ini merupakan sebuah rahmat Allah kepada kita di bulan suci Ramadhan dan harus kita syukuri, dengan terus mempertahankan dan meningkatkannya di masa-masa mendatang,”.



