Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan didukung instansi terkait lainnya kembali melangsungkan razia daging gelonggongan, Kamis (7/6/2018) dinihari. Dalam kegiatan ini petugas berhasil mengamankan lebih dari 100 kg daging
gelonggongan.
Daging gelonggongan yang difatwakan haram oleh MUI itu ditemukan dari tiga pedagang daging asal Pati dan Grobogan sekitar pukul 04.30 WIB. Daging tersebut dikirim oleh pemasok dari Boyolali. readmore..