BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan BPPKAD | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Kabupaten Grobogan
  • Beranda
  • Profil
    • Profil BPPKAD
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
  • Transparan
    • Produk Hukum
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
    • Transparansi Anggaran
      • Ringkasan RKA
      • Ringkasan DPA
      • LKD Sudah Audit
    • Transparansi Bantuan Keuangan
    • Laporan Keuangan
  • Layanan
    • Pelayanan Pajak (SIPADA)
    • Syarat Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB
    • Survei Kepuasan Layanan
    • Whistleblower System
    • Form Pengaduan Layanan
  • Info
    • Dokumen
      • Renstra
      • Renja
      • Tupoksi
      • IKU
      • Perjanjian Kinerja
      • LKJiP
    • Berita
    • Publikasi
    • Video
    • FAQ
  • PPID
    • Profil PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Daftar Informasi yang dikecualikan
    • Layanan PPID
      • Tata Cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Form Permohonan Informasi
      • Form Pengajuan Keberatan
    • SOP PPID
Details
Category: Berita
14.Apr
Hits: 35

Rapat Koordinasi Implementasi, Optimalisasi dan Evaluasi penggunaan Tapping Box

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan melaksanakan rapat koordinasi mengenai implementasi, optimalisasi dan evaluasi penggunaan Tapping Box pada hari Senin, tanggal 13 April 2026. Tapping Box merupakan sistem yang digunakan untuk memantau transaksi Wajib Pajak pada bisnis yang menjadi objek pajak daerah dan sebagai salah satu solusi digital pajak wajib pajak secara real time.
Pertemuan ini membahas mekanisme pemasangan dan pencabutan alat, pemanfaatan data transaksi, serta evaluasi implementasinya. Evaluasi yang dilakukan juga membahas permasalahan atau kendala dalam implementasinya di lapangan serta mencari solusi terbaik atas kendala tersebut. 
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan tercipta sistem pemantauan transaksi yang lebih efektif, mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak untuk Kabupaten Grobogan, serta mewujudkan tata kelola perpajakan yang akuntabel dan transparan.

Previous article: PENGECEKAN DAN APEL KENDARAAN RODA DUA DI LINGKUNGAN BPPKAD GROBOGAN Prev Next article: PENGUMUMAN PEMILIHAN LEMBAGA KEUANGAN BANK UNTUK MELAKSANAKAN PINJAMAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN TAHUN ANGGARAN 2026 Next
Tanya BPPKAD
Online
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait layanan BPPKAD Grobogan?
Logo BPPKAD Grobogan

Jl. S.Parman No.23 Lantai 1-2 Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah

(0292) 425015

+62 811-2516-669

bppkad@grobogan.go.id

Senin - Kamis: 07.00 - 15.30 WIB

Jum'at: 07.00 - 13.30 WIB

Indonesia 55.1% Indonesia
United States of America 13.9% United States of America
Singapore 11.8% Singapore
Hong Kong 5.9% Hong Kong

Total:

89

Countries
022254
Today: 14
This Week: 14
This Month: 158
This Year: 11,938
© BPPKAD Kabupaten Grobogan. | Melayani dengan Profesionalisme dan Integritas.
E-Survei IKM SIPADA Portal BPPKAD