Apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris BPPKAD Kabupaten Grobogan, Ambang Prangudi Margo, S.Sos.. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung kelayakan fisik, kebersihan, serta legalitas dokumen kendaraan operasional yang digunakan oleh para pegawai di lingkungan BPPKAD.

Didampingi tim penilai aset, Sekretaris Badan memeriksa satu per satu kendaraan roda dua yang dihadirkan. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, kelayakan fisik kendaraan untuk operasional lapangan, hingga masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam pengarahannya, Ambang Prangudi Margo, S.Sos. menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan amanah dan fasilitas negara yang dibiayai oleh uang rakyat. Oleh karena itu, disiplin dalam merawatnya adalah hal yang mutlak."Kendaraan operasional ini adalah ujung tombak mobilitas kita dalam melayani masyarakat Kabupaten Grobogan. Saya tegaskan kepada seluruh pemegang kendaraan, jangan hanya bisa memakai, tapi harus rajin merawat, menjaga kebersihan, dan yang paling krusial: jangan sampai ada yang terlambat membayar pajak! Sebagai instansi yang mengelola keuangan dan aset daerah, kita harus menjadi contoh utama bagi masyarakat," ujar Ambang Prangudi di hadapan peserta apel.
Kegiatan apel yang dilaksanakan di penghujung pekan ini diharapkan dapat memastikan seluruh fasilitas roda dua milik BPPKAD Kabupaten Grobogan selalu dalam kondisi prima dan "siap tempur" untuk menunjang tugas-tugas kedinasan ke depan.
Dengan manajemen aset yang transparan, akuntabel, dan terawat dengan baik, BPPKAD Grobogan berkomitmen untuk terus menekan biaya pemeliharaan yang tidak perlu dan memaksimalkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Grobogan.



