Upaya Menjaga Kualitas Laporan Keuangan dan WTP
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Ibu Intan Dwi Yuliarti S.E., selaku Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Penghapusan, menegaskan bahwa penatausahaan aset yang akuntabel merupakan pilar utama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Aset daerah merupakan instrumen penting yang berdampak langsung pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Rekonsiliasi Triwulan II ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan benteng pertahanan kita untuk memastikan bahwa setiap barang yang dibeli dengan dana APBD terdata secara rinci, ada keberadaannya, dan jelas status hukumnya," tegas Ibu Intan Yuliarti S.E., selaku Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Penghapusan.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan pengelolaan aset dari waktu ke waktu semakin kompleks, terutama terkait proses inventarisasi, penghapusan aset rusak berat, hingga legalitas aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.
Fokus Penyelesaian dan Pencocokan Data
Selama kegiatan berlangsung, para Pengurus Barang dari setiap OPD melakukan sinkronisasi data fisik dan dokumen pendukung bersama Tim Rekonsiliasi Aset Daerah. Fokus utama pencocokan data pada Triwulan II ini meliputi:
* Validasi Belanja Modal: Memastikan seluruh realisasi anggaran belanja modal pada Triwulan II telah tercatat dengan benar ke dalam aplikasi sistem informasi aset daerah.
* Mutasi dan Penghapusan Aset: Mengidentifikasi skema perpindahan barang antar-OPD serta pendataan aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau dalam kondisi rusak berat.
* Penyusutan Nilai Aset: Menghitung depresiasi/penyusutan nilai barang untuk mencerminkan nilai wajar aset daerah terkini.
Suasana rekonsiliasi tampak interaktif. Para peserta secara bergantian melakukan verifikasi berkas dan penginputan data sistem dengan didampingi oleh petugas teknis dari Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Grobogan.
Harapan dan Langkah Lanjutan
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi yang ketat ini, diharapkan seluruh OPD dapat menyajikan laporan barang secara up to date, minim selisih, dan transparan. Data yang bersih dari hasil Triwulan II ini nantinya akan menjadi pijakan solid untuk penyusunan Laporan Keuangan Semesteran dan penyusunan anggaran perubahan daerah.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Aset Triwulan II oleh masing-masing perwakilan OPD sebagai bukti sah bahwa pencatatan data aset telah akurat dan disepakati bersama.



