Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024, APBD Kabupaten Grobogan TA.2025 penuhi Mandatory Spending. Dikarenakan dalam penyusunan APBD TA 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.
Berturut-turut
Mutu Pelayanan (A)
Penilaian 2025
Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024, APBD Kabupaten Grobogan TA.2025 penuhi Mandatory Spending. Dikarenakan dalam penyusunan APBD TA 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.
Terkait adanya keluhan dan ketidak nyamanan masyarakat dengan parkir motor di trotoar maka Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono beserta Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Mengadakan penyisiran sepanjang jalan R. Suprato.

Pada hari Rabu-Jum’at tanggal 5 Juni sampai 7 Juni 2024, BPPKAD Kabupaten Grobogan melaksanakan Acara Rekonsiliasi dan Bimbingan Teknis Dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah di Hotel Fox Harris Banjarnegara. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, dihadiri oleh Bapak Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Narasumber dari CV.SeML Semarang serta diikuti oleh 71 orang peserta yang terdiri dari Pengurus Barang dan Operator Sim Aset SKPD. Tujuan dari dilaksanakannya bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), mendapatkan pemahaman yang sama terkait dengan perkembangan pengelolaan BMD sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku, serta berjalannya komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan BMD dengan lebih baik dan optimal khususnya dalam tahap perencanaan kebutuhan BMD.
Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH., M.M menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2023.
Penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 dimulai pada tanggal 20 Maret hingga 4 April 2024 di 19 Kecamatan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan.