LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing entitas. Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Selain kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 16 (enam belas) Pemerintah Daerah. Keenam belas pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kabupaten Kebumen, Pemerintah Kabupaten Batang, Pemerintah Kabupaten Klaten, Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pati, Pemerintah Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Kudus Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Atas LKPD keenam belas pemerintah daerah tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan yang ke 9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014. Ini merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan karena Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan opini terbaik yang diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah. Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya Pemerintah Kota Grobogan telah menyampaikan Laporan Keuangan (LK) secara wajar dalam hal material, posisi keuangan (neraca), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku di Pemerintah Daerah. Pencapaian opini atas laporan keuangan membutuhkan kerja keras yang konsisten oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan. Pencapaian opini WTP mencerminkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daera serta Sistem Pengendalian Internal (SPI) sudah baik dan lengkap yang diimbangi dengan komitmen pimpinan daerah yang tinggi.
Selain Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, acara penyerahan juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKAD masing-masing daerah. Turut hadir pula para Kepala Sub-auditorat dan tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga integrasi Laporan secara nasional bisa terwujud. Menutup sambutannya, Hari Wiwoho berharap, opini WTP dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan tahun-tahun selanjutnya.



