Terkait adanya keluhan dan ketidak nyamanan masyarakat dengan parkir motor di trotoar maka Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono beserta Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Mengadakan penyisiran sepanjang jalan R. Suprato.

Dalam giat ini ada beberapa pemilik usaha yang kedapatan memarkir kendaraan konsumennya di trotoar sehingga mengganggu kenyaman para pejalan kaki.
Kepala BPPKAD mengutarakan kepada juru parkir untuk tidak menggunakan trotoar untuk dijadikan lahan parkir dengan dalil lahan parkir terbatas.
selain itu juga kasihan kepada pengguna jalan yang difabel karena trotoar dijadikan lahan parkir.
Banyak yang rusak akibat parkir kendaraan diatas trotar, padahal trotoar dibangun dengan biaya yang tidak murah, tetapi banyak disalah gunakan.
Semoga dengan adanya peneguran dan penertibannya kedepannya masyarakat sadar akan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.